Suar.ID - Sidang ketiga kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prada DP kembali memunculkan fakta baru.
Fakta ini terkait beberapa nama palsu yang digunakan Prada DP sebelum dan sedudah membunuh kekasihnya itu.
Sidang ketiga sendiri dilakukan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8).
Sekitar sebulan jadi buronan, Prada DP akhirnya ditangkap pada Kamis (13/6/2019) kemarin.
Dia ditangkap di sebuah padepokan di Serang, Kabupaten Banten.
Prada DP tinggal di padepokan tersebut selama hampir satu bulan.
Saat tinggal di padepokan, pembunuh Vera Oktaria ini sengaja memalsukan identitas.
Kapendam II/ Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan, Prada DP memakai nama Oji bin Samsuri selama tinggal di padepokan.
“Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, kata Kapendam II/ Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan.
Tak hanya itu, Prada DP juga tidak mengaku kalau dirinya merupakan anggota TNI.