Suar.ID -Dakwaan yang dibacakan pada sidang ketiga dan keempat kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prada DP menguak fakta mengejutkan.
Ternyata hampir seluruh anggota keluarganya terlibat dalam pelarian Prada DP ke Banten setelah memutilasi Vera Oktaria.
Kuncinya ada pada Imam, saksi kunci yang disebut sudah meninggal dunia.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Prada DP mengakui, Imam merupakan orang yang memberinya saran untuk membakar jenazah Vera.
Tujuannya, untuk menghilangkan jejak.
Karena disebut sudah meninggal, sudah barang tentu Imam tidak bisa dipanggil jadi saksi.
Namun peranan imam pada perkara tersebut terungkap dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang merupakan paman Prada DP saat diperiksa di Pomdam.
Namun Dodi Karnadi dan saksi lain yakni Hasanuddin alias Udin, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Sehingga BAP keduanya dibacakan secara bergantian oleh Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai oditur pda sidang, Selasa (13/8) kemarin.
Pembacaan BAP tersebut dilakukan pada sidang keempat Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8).
Diketahui, komunikasi percakapan antara Prada DP, Dodi dan Imam terjadi pada Rabu (8/5/2019).