Suar.ID -Satu demi satu fakta baru berhasil diungkap terkait Pratu DAT, tersangka kasus jual-beli senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Oknum tentara TNI AD itu berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 lalu setelah dua minggu jadi DPO.
Seperti dilaporkan Kompas.com, Dandim 1710/ Mimika Letkol Pio L. Nainggolan memastikan, amunisi yang Pratu DAT kepada KKB yang berafiliasi dengan OPM itu bukan berasal di gudang amunisi Kodim Mimika.
Walau begitu, Pio tidak tahu pasti, sumber amunisi itu berasal dari mana.
Saat ini, kasus yang melibatkan Pratu DAT sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Saya yakin amunisi tersebut bukan dari Kodim Mimika," kata Pio, Sabtu (10/8).
Menurut Pio, berdasarkan hasil pengecekan riwayat Pratu DAT selama bertugas di Kodim Mimika, DAT tidak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan.
Kemudian di daftar distribusi amunisi, DAT tidak pernah menerima.
DAT sendiri baru bertugas di staff TU Kodim Mimika selama 1 tahun 11 bulan.
"Saya tidak bisa melakukan pendalaman lebih jauh karena anggota ini lari di mana statusnya saat itu tidak hadir tanpa izin," ujar Pio.