Suar.ID -Baru-baru ini viral di media sosial formulir pasien baru dengan lima pilihan jenis kelamin.
Lima jenis kelamin yang dimaksud itu adalah laki-laki, perempuan, intersexed, transgendered, dan transexed.
Adalah Yuda Wicaksana Putra, sosok yang pertama kali mengunggahnya di Facebook.
"Selasa lalu saya periksa. Saya belum pernah pakai BPJS, lalu periksa ke puskesmas," ujar Yuda dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kominfo, Kota Yogyakarta, Jumat (9/7).
Baca Juga: Usai Gelar Konser Bertajuk 'Dekade Afgan', Afgan Ucapkan Salam Permisahan kepada Para Penggemarnya
Menurutnya, saat itu dia datang ke Puskesmas Umbulharjo II, Kota Yogyakarta.
Dia juga baru pertama kali memeriksakan diri di puskesmas tersebut.
Ketika datang, dia diminta mengisi formulir pasien baru Puskesmas Umbulharjo II.
Istrinya lalu mengisi formulir yang diberikan.
"Di situ formulirnya saya foto, awal saya itu mau buat postingan cerita tentang sudah 10 tahun lebih kok baru sekarang mau pakai (BPJS)," katanya.
Empat hari setelah dari puskesmas, Yuda mengunggah formulir tersebut.
Ketika hendak mengunggah, dia melihat di formulir itu tertera lima jenis kelamin.
Oleh karena itu, niatnya bercerita tentang dirinya baru pertama kali menggunakan layanan BPJS menjadi mempertanyakan mengenai jenis kelamin yang ada di formulir tersebut.
"Saya menulis, saya kira jenis kelamin itu ada dua, tapi ternyata sekarang ada lima. Ya hanya pertanyaan ingin tahu yang tiga itu apa? Itu sih, tidak ada niatan lain," ungkapnya.
Yuda tidak menyangka, unggahannya di Facebook menjadi viral.
Ada pula yang share dengan caption berbeda dari yang ditulisnya di akun Facebook-nya.
Terkait hal itu, dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
"Kemudian ada yang save, nge-share ke (akun) lain dan memberi caption berbeda cerita dengan yang saya tuliskan," ungkapnya.
Kelalaian
Terkait postingan viral Yuda itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia membenarkan, formulir yang beredar memang dari salah satu puskesmas di Kota Yogyakarta.
Meski begitu, menurut dia, formulir tersebut tidak seharusnya diberikan kepada pasien sebagai formulir pasien baru.
Format formulir untuk pasien baru, lanjut dia, hanya berisi dua pilihan jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Sementara formulir yang beredar dengan lima jenis pilihan kelamin hanya untuk keperluan internal puskesmas.
Menurut dia, kemungkinan ada kelalaian dalam memberikan formulir tersebut.
Formulir dengan 5 pilihan jenis kelamin, lanjut Fita, merupakan formulir yang harus diisi setelah pasien menjalani tahap pemeriksaan awal.
Isinya bersifat rahasia atau tidak boleh keluar.
Informasi mengenai jenis kelamin tersebut penting dan diperlukan untuk mengidentifikasi kondisi medis atau diagnosis.
Sama halnya seperti pasien diminta menulis riwayat penyakit ataupun keluarga.
"Ada hal-hal atau info yang itu kami butuhkan untuk kepentingan jajaran kesehatan. Di kesehatan juga ada hal-hal yang tidak boleh diekspos," lanjut Fita.
"Kami, tenaga kesehatan, pun tidak boleh mengeluarkan karena rahasia pasien."
Fita berjanji, ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati.
"Ini sesuatu yang positif bagi kami untuk mengoreksi diri dan lebih berhati-hati lagi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto Formulir Pasien dengan 5 Pilihan Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Lengkapnya"