Sementara formulir yang beredar dengan lima jenis pilihan kelamin hanya untuk keperluan internal puskesmas.
Menurut dia, kemungkinan ada kelalaian dalam memberikan formulir tersebut.
Formulir dengan 5 pilihan jenis kelamin, lanjut Fita, merupakan formulir yang harus diisi setelah pasien menjalani tahap pemeriksaan awal.
Isinya bersifat rahasia atau tidak boleh keluar.
Informasi mengenai jenis kelamin tersebut penting dan diperlukan untuk mengidentifikasi kondisi medis atau diagnosis.
Sama halnya seperti pasien diminta menulis riwayat penyakit ataupun keluarga.
"Ada hal-hal atau info yang itu kami butuhkan untuk kepentingan jajaran kesehatan. Di kesehatan juga ada hal-hal yang tidak boleh diekspos," lanjut Fita.
"Kami, tenaga kesehatan, pun tidak boleh mengeluarkan karena rahasia pasien."
Fita berjanji, ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati.
"Ini sesuatu yang positif bagi kami untuk mengoreksi diri dan lebih berhati-hati lagi," ungkapnya.