Follow Us

Wacana PNS Milenial, Bisa Kerja di Rumah dan Dapat Single Salary, Yakin Efektif?

Rahma Imanina Hasbi - Minggu, 11 Agustus 2019 | 09:00
Ilustrasi PNS
Tribun Timur/ Firki Arisandi

Ilustrasi PNS

Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen.

Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Baca Juga: Status Gunung Slamet Naik Jadi Waspada, PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Tidak Beraktivitas dalam Radius 2 Kilometer

Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.

Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi.

Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.

Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS.

Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 usulan dalam upaya membangun manajemen talenta ASN di Indonesia.

Baca Juga: Tega! Seorang Gadis Dicabuli Ayahnya Sendiri hingga Hamil 2 Kali, Sang Ibu Pun Meninggal karena Depresi

Salah satu usulannya yakni membuat single salary untuk remunerasi PNS.

Hal ini dinilai penting agar gap gaji PNS antar kementerian dan lembaga.

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kinerja.

Source : Kompas.com

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest