Suar.ID - Terbukti melanggar peraturan Rutan, Galih Ginanjar dipindahkan ke sel tikus.
Sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan.
Hukuman tersebut didapat Galih Ginanjar lantaran Farhat Abbas mengunggah video saat membesuk keduanya di tahanan Minggu (4/8/2019).
Tindakan Farhat Abbas yang mengunggah videonya saat membesuk para tersangka di tahanan ini melanggar tata tertib.
Baca Juga: Farhat Abbas Terlibat Adu Argumen dengan Polisi Terkait Izin Membawa Ponsel ke Dalam Rutan
Dilansir dari Kompas.com, menurut aturan yang berlaku di rutan (rumah tahanan), para pembesuk dilarang membawa ponsel dan alat perekam apapun terhadap tahanan.
Melalui akun instagramnya, Farhat Abbas membagikan dia video yang berisi permohonan maaf Galih Ginanjar.
Namun atas kejadian ini, Farhat Abbas tidak dikenakan sanksi, justru kliennya itulah yang mendapat hukuman dan harus mendekam di sel tikus.
"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain video permintaan maaf Galih Ginanjar tersebut, Farhat juga berswafoto dengan para tersangka kasus ikan asin dan mengunggahnya ke instagram.