Suar.ID - Adu argumen yang terjadi antara pengacara Farhat Abbas dengan pejabat Polda Metro Jaya berawal ketika Farhat mengunggah foto dan video tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.
Foto dan video itu direkam di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, lalu diunggah di akun instagram Farhat pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2019.
Saat dihubungi Kompas.com, Farhat Abbas mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari polisi untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
Awalnya, ia sempat ditegur oleh anggota polisi yang tengah berjaga di rutan ketika mengeluarkan ponselnya.
Lalu, polisi mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
Farhat menyebut, tujuannya membawa ponsel ke rutan adalah untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat, Selasa (6/9/2019).
Oleh karena itu, Farhat menilai, polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus.
Baca Juga: Ramai Disebut Mirip Dipo Latief, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Wajah Anak Ketiganya
Keduanya dihukum tinggal di sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang Farhat bawa itu.