Selama di sel isolasi, keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.
Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.
"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.
Farhat berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia menyebut, Barnabas telah mendzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri."
"Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.
Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan. "Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan)."
Baca Juga: 74 Tahun Peringatan Serangan Bom Atom di Hiroshima: Mengapa AS Melakukannya?
"Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Bahkan, ia menyebut dirinya telah menegur satu regu yang berjaga di rutan. Mereka mendapat teguran akibat lengah melakukan pengawasan sehingga Farhat dapat membawa ponsel ke dalam rutan.