Suar.ID - Beberapa waktu lalu, Rey Utami dan Pablo Benua menulis surat permohonan maaf untuk fairuz A Rafiq.
Surat itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, M Burhanuddin.
Sebelumnya, Galih Ginanjar juga menulis surat permohonan maaf yang disampaikan melalui istrinya, Barbie Kumalasari.
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengungkapkan bahwa surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz.
Dia juga mengatakan jika surat itu tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.
Menurut Burhan, Rey dan Pablo menuliskan surat itu atas inisiatif mereka sendiri.
Seperti diketahui, ketiganya saat ini berstatus sebagai tersangka atas kasus 'ikan asin' dan dituntut dengan pasal UU ITE.
Ketiganya resmi ditahan pada 12 Juli 2019 lalu.