PLN dan DPR sepakat untuk melaporkan hasil investigasi secara berkala kepada Komisi VII.
Hasil investigasi tersebut, ujar Sripeni bakal ditindaklanjuti agar kejadian blackout tidak lagi berulang.
Saat ini, PLN tengah membentuk tim investigasi yang terdiri dari internal PLN dan tim ahli dari luar PLN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Listrik"