Dengan kronologis kejadian sbb :
Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 sekitar jam 20.00 Wita korban dijemput oleh Lel. CILONK menuju ke by Pass Lasusua.
Sekitar jam 20.45 Wita korban djemput oleh Lel. AGUS menuju ke Deaa Rante Limbong.
Sekitar jam 21.00 Wita korban tiba drumah Lel. AGUS dan langsung masuk ke kamar dan lel. AGUS meninggalkan rumah.
Sekitar jam 23.45 Wita pelaku Lel. Aguskembali krumah dan langsung masuk kamar dan mencium korban (bekas cuppang pada leher). Sekitar jam 03.00 Wita korban melarikan diri karena pelaku mencoba membuka celana korban dan akan melakukan percobaan pemerkosaan.
Sekitar jam 03.30 Wita tepatnya dijembatan Desa Rante Limbong korban ditemukan oleh Anggota Polres Kolut selanjutnya korban dibawa ke Kantor Polres untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Mengenal Sunda Mengathrust, Ancaman Terburuk Bagi Jakarta dari Selatan Selat Sunda
Catatan :
Kejadian tersebut terjadi karena pengaruh media sosialdan kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak, beruntung korban LISA bisa melarikan diri sehingga tidak terjadi TP Pemerkosaan.
Namun faktanya Korban LISA bukan melarikan diri akan tetapi korban LISA di usir oleh Lel. AGUS karena sesungguhnya dan yg sebenarnya Korban LISA berjenis kelamin Laki-laki dengan nama Asli MUH. FAUSAN .. !!!