Saat berhasil merebut HP korban, terdakwa mencoba memasukkan password angka namun tak berhasil.
Padahal keduanya sudah sepakat untuk memakai kode password yang sama.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.
Kemarahan terdakwa semkin memuncak setelah korban membentaknya dan mengatakan telah hamil 2 bulan.
Terdakwa yang naik pitam langsung menjambak rambut korban dam membenturkan kepalanya ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," lanjutnya.
4. Terdakwa sempat makan jeruk dan merokok di samping jasad korban
Melansir dari Kompas.com, dalam dakwaan terungkap Prada DP sempat duduk santai sambil menghisap satu batang rokok serta memakan jeruk di samping jasad korban.
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.