2. Berhubungan suami-istri 2 kali sebelum dibunuh
Begitu berhasil kabur dari pendidikannya, Prada DP mengajak korban ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Awalnya mereka akan pergi ke rumah kerabat terdakwa, namun karena sudah larut akhirnya memutuskan pergi ke penginapan.
Keduanya menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
Sebelum nekat melakukan pembunuhan, korban dan terdakwa sempat melakukan hubungan suami-istri sebanyak dua kali.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
3. Password HP
Korban dan terdakwa sempat cekcok dua kali, pertama karena terdakwa merokok, namun segera berbikan.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.
Kedua, korban dan terdakwa kembali ribut.
Kali ini keduanya saling memperebutkan HP milik korban, lantaran terdakwa ingin memeriksa pesan di HP korban.