Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nelangsa, Pengamen yang Menemukan Mayat Malah Dituduh Melakukan Pembunuhan dan Disiksa oleh para Oknum Polisi

Adrie Saputra - Kamis, 18 Juli 2019 | 07:41
Fikri Pribadi saat ditemui media.
Kompas.com

Fikri Pribadi saat ditemui media.

"Saya langsung dilakbanin, disiksa pokoknya di Polda. Disetrum, dilakbanin, dipukulin sampai disuruh ngaku," ucap dia.

Penyiksaan tersebebut diterima mereka secara bergantian.

Mereka harus menerima penyiksaan tersebut selama seminggu.

Karena tidak kuat akan siksaan tersebebut, mereka pun akhirnya memilih mengaku.

Mereka pun tidak tahu apa dasar polisi menuduh sebagai tersangka.

Mereka pun akhirnya mengaku dan kasus itu naik ke Kejaksaan hingga akhirnya di sidangkan di Pengadilan.

Mereka divonis hakim bersalah dan harus mendekam di penjara anak Tanggerang.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Televisi, Begini Kabar Pedangdut Terkenal Asal Sidoarjo Ini Setelah Menikah dengan Polisi

Belakang, Fikri dan teman-temanya dinyatakan tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Mereka dinyatakan tidak bersalah dalam putusan Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Dalam prosesnya hukumnya, mereka dibantu Lembaga Bantuan Hukum untuk menjalani setiap persidangan.

Mereka pun bebas pada tahun 2013.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x