Follow Us

Nelangsa, Pengamen yang Menemukan Mayat Malah Dituduh Melakukan Pembunuhan dan Disiksa oleh para Oknum Polisi

Adrie P. Saputra - Kamis, 18 Juli 2019 | 07:41
Fikri Pribadi saat ditemui media.
Kompas.com

Fikri Pribadi saat ditemui media.

Suar.ID - Salah satu pengamen yang menuntut ganti rugi ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan DKI, Fikri Pribadi mengaku dirinya mengalami penyiksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penyiksaan itu dia terima beserta empat orang pengamen lainya karena dipaksa mengaku melakukan pembunuhan di kolom jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 silam.

Awalnya Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan pada malam hari.

Dia mengaku tidak mengenali sosok mayat tersebut.

Baca Juga: Viral! Bocah yang Menyamar Menjadi Tuyul Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Sontak dia langsung melapor pihak sekuriti setempat terkait temuan itu.

Pihak sekuriti lantas melapor ke pihak polisi.

Saat polisi datang ke lokasi, Fikri dan ketiga temanya sempat diminta menjadi saksi untuk proses penyidikan.

"Polisinya bilangnya 'tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'iya nggak papa saya mau' saya jawab begitu. Tahunya pas sudah di Polda malah kita yang diteken," kata dia saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Vanessa Angel dan Rian Subroto Selama 30 Menit Sebelum Digerebek Polisi

Ketika sudah berada di Polda Metro Jaya, dia bukan hanya diperiksa melainkan disiksa oleh para oknum polisi.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest