Suar.ID – Pasangan kontroversial Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "Ikan Asin."
Vlog bersama Galih Ginanjar di chanel Youtube mereka membawa pada persamalahan hukum.
Perkataan tidak senonoh Galih yang menyinggung sang mantan istri, membuat Fairuz A Rafiq melaporkan mereka ke polisi.
Ketiganya dilaporkan dengan tuduhan UU ITE kasus pencemaran nama baik dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Gunakan Foto Editan Super Cantik untuk Surat Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
Sejak Jumat (12/7/2019), baik Rey Utami, Pablo Benua, maupun Galih Ginanjar resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Penahanan ketiganya tidak dipungkiri membuat sebagian besar masyarakat terutama di media sosial turut senang.
Terutama pada sosok Rey Utami dan Pablo Benua yang selama ini lekat dengan cap public enemy.
Rey dan Pablo diketahui sering membuat video yang cukup kontroversial di chanel Youtube mereka dengan konten 'Mulut Sampah'.
Bahkan ketika akhirnya video 'Mulut Sampah' bersama Galih dianggap menyinggung Fairuz dan menuai banyak kecaman, keduanya merasa tidak bersalah.
Pablo Benua, masih bisa tertawa saat tahu dirinya turut dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq.