Suar.ID – Perjuangan Fairuz A Rafiq untuk mencari keadilan bagi dirinya atas kasus "Ikan Asin" berbuah manis.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, tiga orang biang permasalagan ini bermula telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com, status Galih yang meningkat menjadi tersangka dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
Sementara ditetapkannya pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ngeri! Wanita ini Tewas Usai Terjatuh Tepat di Atas Sedotan Stainless Steel Miliknya
Baca Juga: Manohara Terciduk Nonton Laga Panas Persija VS Persib, Khusus Datang untuk Dukung Marko Simic?
"Ya sudah (Pablo dan Rey ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Argo menjelaskan, penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Keduanya telah diperiksa pada Rabu kemarin.
Sedangkan Galih, dijemput polisi saat berada di hotel setelah penetapan dirinya sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, polisi menjemput kliennya yang saat itu tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kabar tersebut tentu membuat Fairuz A Rafiq serta keluarga dan pendukungnya lega.
Fairuz pun menunjukkan rasa syukurnya di instastory instagramnya @fairuzarafiq, Kamis (11/7/2019).