Sementara sang suami, Sonny Septian, turut memberikan reaksi atas penetapan status tersangka ke-3 orang itu.
Ia mengunggah capture-an ayat suci yang bermakna "Bertakwalah kepada Allah dan cukuplah Allah sebagai pemelihara"
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (1/7/2019) pagi.
Ketiganya dilaporkan dengan tuduhan UU ITE kasus pencemaran nama baik dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: 40 Hari Sudah Kepergian Ani Yudhoyono, Seperti Inilah Usaha Keluarga untuk Membangkitan Semangat SBY
Baca Juga: Baru Kerja 3 Bulan, Pramugari Cantik Ditemukan Sudah Tidak bernyawa di Bak Mandi