Follow Us

Resmi Ditahan 30 Hari ke Depan: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Kompak Diam Seribu Bahasa

Khaerunisa - Jumat, 12 Juli 2019 | 19:37
Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan
Kolase foto dari Kompas.com

Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Baca Juga: Pasha, Anak dari Keluarga Miskin Ini Berkaca-kaca Saat Ceritakan Dirinya Tak Bisa Lanjut Sekolah, Gagal PPDB

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest