Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Ditahan 30 Hari ke Depan: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Kompak Diam Seribu Bahasa

Khaerunisa - Jumat, 12 Juli 2019 | 19:37
Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan
Kolase foto dari Kompas.com

Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan

SUAR.ID - Drama 'Bau seperti ikan asin' kini memasuki babak baru lainnya.

Ketiga tersangka, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, hari ini (12/7/2019) resmi ditahan.

Jika sebelumnya ketiganya sering kali vokal dengan kasus yang tengah menjeratnya itu, kini mereka berubah jadi diam seribu bahasa.

Tak ada sepatah kata pun yang mereka ucapkan kepada awak media.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Beginilah Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sempat Ada Indikasi Tak Kooperatif!

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.

Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-21, Aurel Hermansyah Dapat Kado Super Mewah dari Sang Ayah yang Membuatnya Tak Bisa Berkata Apa-apa

"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut dia.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x