SUAR.ID - Drama 'Bau seperti ikan asin' kini memasuki babak baru lainnya.
Ketiga tersangka, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, hari ini (12/7/2019) resmi ditahan.
Jika sebelumnya ketiganya sering kali vokal dengan kasus yang tengah menjeratnya itu, kini mereka berubah jadi diam seribu bahasa.
Tak ada sepatah kata pun yang mereka ucapkan kepada awak media.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.
Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.
"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut dia.