Suar.ID -Permasalahan video 'bau ikan asin' kini memasuki babak baru.
Bermula dari sindiran 'bau ikan asin' yang dilontarkan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq kini berlanjut ke jalur hukum.
Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat menyerahkan bukti baru ke Polda Metro Jaya.
Bukti baru tersebut merupakan isi chat antara Barbie Kumalasari dan Rey Utami sebelum video 'Bau Ikan Asin' heboh diperbincangkan.
Menurut Rihat Hutabarat, Galih Ginanjar tak pernah memiliki niat untuk membuat video tersebut.
"Menyampaikan bukti baru yang mendukung mengenai laporan terhadap Glaih Ginanjar. Jadi ada bukti chat antara klien kami, Barbie Kumalasari dan Rey Utami," terang Rihat, dikutip TribunStyle.com dari TribunJakarta.com, Rabu (10/7/2019).
Ia menuturkan, isi chat tersebut merupakan awal pertemuan Rey Utami dan Barbie Kumalasari, di mana Galih Ginanjar hanya menemani istrinya.
"Galih itu diajak Kumalasari untuk bertemu dengan Rey Utami. Jadi, tak ada rencana dari awal kalau mereka akan membuat konten video," tandasnya.
Rihat berdalih, awal mula Galih Ginanjar membuat konten video itu atas ajakan Rey Utami.