Follow Us

Inilah Sosok Kakak-Beradik Kandung yang Berselingkuh hingga Menikah, dan Dipolisikan oleh Istri Sah

Masrurroh Ummu Kulsum - Selasa, 02 Juli 2019 | 11:43
Ilustrasi perselingkuhan
Pixabay

Ilustrasi perselingkuhan

Suar.ID – Dugaan hubungan inses antara kakak laki-laki dan adik perempuan kandung terjadi kembali.

Bahkan, akibat hubungan tersebut sang adik hingga hamil dan membuat kakaknya menikahinya.

Lebih memprihatinkan lagi, laki-laki tersebut telah berumahtangga dengan seorang wanita, dan telah memiliki seorang anak.

Diwartakan Tribunnews.com, istri sahnya, HE (28), yang tinggal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Viral Video Seorang Gadis Dianggap Merendahkan Suku lain, Warganet: Cantik Sih, Sayang Otaknya Gak Full

Baca Juga: Di Hari Pertama Kerja, Dokter Cantik ini Temukan Ada Cicak Hodup di Telinga Pasiennya

Adalah laki-laki bernisial AM (32) yang diduga telah berselingkuh dengan adik bungsunya dari tujuh bersaudara, FT.

Keduanya bahkan beberapa hari lalu diketahui telah melangsungkan pernikahan.

Pernikahan tersebut diketahui oleh HE yang kemudian melaporkannya ke polisi.

HE membuat laporan atas perbuatan suaminya dengan menyertakan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.

Pernikahan terlarang anatara kakak-beradik itu diduga terjadi di tempat perantauan AM, di Kalimantan Timur.

AM dikabarkan menikahi adik kandungnya lantaran sang adik diduga telah hamil selama 4 bulan.

AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning).
Firki Arisandi/Tribun Timur

AM (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning).

Kepada polisi, HE berujar bahwa sang suami serta adik iparnya itu telah melakukan perzinahan selama beberapa bulan tanpa sepengetahuannya.

Ia pun kaget saat melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE juga mengambil tindakan tegas yakni akan menceraikan suaminya setelah proses hukum keduanya berjalan.

Baca Juga: Inilah Asteria Fitriani, Sosok yang Ajak Turunkan Foto Presiden dan Suruh Pajang Foto Anies Baswedan di Sekolah-sekolah

Baca Juga: Ngeri! Anak ini Jadi Korban Keganasan Pitbull Tetangganya Setelah Rantai Yang Dikenakan Anjing ini Putus!

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.

Keluarga AM rupanya juga tidak setuju degan pernikahan AM dan adiknya.

RS saudara tertua AM bahkan ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.

Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.

Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Agung kepala desa Desa Salemba tempat tinggal HE yang juga menemaninya saat melapor, memberikan tanggapan.

Menurutnya, pihak keluarga HE sudah tidak lagi menerima AM kembali ke kampung halamannya.

Andi juga meminta agar AM dan adiknya diproses secara hukum meski keduanya berstatus sebagai saudara kandung.

Saat ini, Polres Bulukumba baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.

“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.

Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.

Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” tandas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.

Baca Juga: Kecanduan Google, Ini Keyword yang Paling Sering Dicari oleh Masing-masing Zodiak, Leo Paling Narsis!

Baca Juga: Gunakan Celana Dalam Warna Merah, Inilah Ritual Unik Orang Zaman Dulu saat Menyambut Gerhana Matahari

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest