Suar.ID- Perseteruan antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.
Bukan hanya saling sindir di media sosial dan televisi saja, kini Fairuz A Rafiq didampingi suami, keluarga, dan kuasa hukumnya, Hotman paris Hutapea, mantap meleporkan perbuatan mantan suaminya itu kepada pihak berwajib.
Bukan hanya Galih Ginanjar saja, namun Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua.
Diketahui, Galih Ginanjar menyampaikan perkataan yang menyinggung harga diri fairuz A Rafiq itu saat menjadi bintang tamu untuk konten "Mulut Sampah" dalam kanal Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Berlanjut Ke Jalur Hukum, Fairuz dan Sonny Didampingi Hotman Paris Resmi Laporkan Galih Ginanjar
Pasangan artis Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian resmi melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (1/7/2019) pagi.
Tak hanya melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua karena ikut menyebarkannya.
Ketiganya dilaporkan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Saat datang ke Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian terlihat didampingi oleh sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea dan juga kakak kandung, Ranny Fahd A Rafiq.
Baca Juga: Bungkam Perkara Wanprestasi yang Menjerat Dirinya, Ashanty Justru Sibuk Lakukan Hal Ini!
Hotman Paris pun menegaskan bahwa memang kedatangan mereka ini untuk melaporkan perbuatan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terkait videonya yang menghina Fairuz A Rafiq.
Setelah selesai membuat laporan, Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan Hotman Paris melakukan konferensi pers di halaman depan Polda Metro Jaya.
Menurut Hotman Paris, kondisi psikologis Fairuz A Rafiq ini sedang dalam keadaan tertekan dan menderita akibat pernyataan Galih Ginanjar.
Sehingga Fairuz A Rafiq tak mampu berkata-kata lagi.
Baca Juga: Foto Posenya di Ranjang Pernah Gemparkan Netizen, Angel Karamoy Dikabarkan Putus dengan Jose Purnomo
"Fairuz sudah sangat menderita dan tertekan akibat video tersebut. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya," tutur Hotman Paris dilansir Tribunnews.com, Senin (1/7/2019).
Maka dari itu, ketika membacakan materi laporan, Hotman Paris menyerahkannya kepada kakak kandung Fairuz A Rafiq.
"Saya Ranny Fahd A Rafiq mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Namun tiba-tiba mantan suami Fairuz yang sudah bercerai sejak 2015 ini bekerja sama dengan pemilik akun youtube Rey Utami dan Benua, menyebarkan konten-konten asusila di akun Youtube tersebut," tutur kakak kandung Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Pernah Merasakan Lagu 'Rahasia Perempuan' Ari Lasso Nanggung? Beginilah Versi Lengkapnya, Jorok Nih!
“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.
Di sebelah Ranny, Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata.
Sang suami terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.
Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan itu sangat menyakitkan hatinya, keluarga juga anak.
Fairuz A Rafiq rupanya tak ingin kondisi kejiwaan anaknya ini terganggu akibat pernyataan Galih Ginanjar.
"Kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia dan mempermalukan suami dan keluarga saya, apalagi sangat berakibat negatif terhadap tumbuh kembang anak Fairuz bernama Faaz.
Kejiwaan anak Fairuz, karena bagaimana pun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya di sekolah mengetahui bahwa ia adalah anak Fairuz," tutur Ranny.
Tak hanya itu, Fairuz A Rafiq ini juga kembali menyebut nama Rey Utami.
"Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami & Benua dengan tertawa-tawa menyebakan konten asusila tersebut orang mengajak semua orang untuk untuk subsciribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber."
"Setelah postingan akun itu disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan atas penyebarluasan konten tersebut.
Akan tetapi justru pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya ketawa-ketiwi untuk membenarkan konten pertama yang berisi konten asusila," tutur Ranny.
Maka dari itu, Fairuz A Rafiq pun melaporkan kepada kepolisian, alasannya pernyataan Galih Ginanjar ini juga sudah melecehakan harga diri wanita Indonesia.
"Fairuz membuat laporan polisi demi menjaga harga diri Fairuz suami anak serta demi wanita Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia."
"Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya, dan juga para pemuka dan tokoh agama, semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakkan hukum di Indonesia," pungkas Ranny.
Untuk hukumannya sendiri, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam dihukum 6 tahun penjara.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Akibat pernyataan Fairuz A Rafiq, Rey Utami langsung menonaktifkan kolom komentar di laman Instagramnya.
Bahkan ketika Hotman Paris kemarin menyebut akan melaporkan ke polisi, Rey Utami pun langsung menggembok kolom komentar Instagram.
Seolah tak ingin ada netizen yang memborbardir akun Instagramnya akibat konten video Youtube-nya yang melecehkan Fairuz A Rafiq.
Dua hari yang lalu, Hotman Paris memang sempat mengumbar rencana pelaporan tersebut di akun Instagram-nya.
Beberapa postingan-nya di Instagram mengumumkan tentang Fairuz A Rafiq yang bakal melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun! Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!" tulis Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial, seperti dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Dituduh Langgar Perjanjian Kerja Sama Bisnis Kosmetik secara Sepihak, Ashanty Digugat Rp9,4 Miliar