Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituduh Langgar Perjanjian Kerja Sama Bisnis Kosmetik secara Sepihak, Ashanty Digugat Rp9,4 Miliar

Khaerunisa - Senin, 01 Juli 2019 | 09:15
Ashanty
Instagram @ashanty_ash

Ashanty

SUAR.ID - Mampu mempekerjakan puluhan pegawai di rumahnya, pastilah penghasilan Ashanty tak sedikit.

Tak heran kalau demikian, karena Ashanty punya cukup banyak bisnis yang dikelolanya.

Bukan hanya berbagai bisnis kuliner saja, Ashanty juga memiliki cukup banyak bisnis di bidang kecantikan.

Namun, baru-baru ini ternyata hal tak mengenakan terjadi pada bisnis miliknya itu, tepatnya pada bisnis bidang kosmetik.

Baca Juga: Beginilah Kekesalan Ashanty Saat 6 ART-nya Kompak 'Resign' Meski 3 Kali Naik Gaji Dalam Setahun

Penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pratiwi, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.

Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Juga: Tak Kuat Lihat Sang Istri Kesakitan Saat Melahirkan, Pria ini Pilih Menari di Depannya untuk Menghiburnya

Dalam berkas gugatannya tersebut, Martin Pratiwi juga menyebut telah mengalami kerugian senilai Rp 2 miliar.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x