Suar.ID - Kabar tak mengenakan datang dari penyanyi sekaligus pebisnis, Ashanty Siddik Hasnoputro, atau yang lebih dikenal dengan Ashanty.
Istri dari penyanyi Anang Hermansyah ini dikabarkan mendapat gugatan dari rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pratiwi.
Hal itu lantaran Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak atau istilahnya wanprestasi.
Dilansir dariKompas.comyang mengutip laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 9,4 miliar.
Baca Juga: Dituduh Langgar Perjanjian Kerja Sama Bisnis Kosmetik secara Sepihak, Ashanty Digugat Rp9,4 Miliar
Berkas gugatan yang dilayangkan rekan bisnis Ashanty ke PN Tangerang itu didaftarkan 5 hari lalu, yaitu sejak tanggal 26 Juni 2019.
Namun, Ashanty belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan dirinya itu.
Dilansir dari Grid.id (30/6/2019), Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah, serta beberapa karyawan baru saja kembali dari Surabaya kemarin saat tim Grid.id mencoba menyambangi kediamannya di bilangan Cinere, Tangerang Selatan.
Saat Tim Grid.id baru tiba di sana, Ashanty dan rombongan belum pulang.