Follow Us

6 Fakta Dea Imut, Gadis 16 Tahun Ketua Gangster Brutal di Tangerang

Khaerunisa - Kamis, 20 Juni 2019 | 15:28
Ilustrasi ketua
Freepik

Ilustrasi ketua

Ia hanya memprovokasi lewat media sosial.

Hal itu dilakukannya sebagai akun media sosial gangster Kutabumi.

Sementara yang bergerak dalam tawuran yang terjadi adalah para anggota gangster Kutabumi.

4. Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Diduga sebagai dalang pecahnya tawuran antara dua kelompok remaja di Tangerang, kini 'Dea Imut' masih buron dan dalam pencarian polisi.

Gadis 16 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dea tidak ikut ditangkap bersama teman-temannya karena ia tak ikut dalam penyerangan.

"Belum tertangkap karena DE ini tidak ikut penyerangan hanya admin akun media sosial tersebut," ucap Argo.

Baca Juga: 10 Fakta Burung Rangkong, Burung yang Diburu Seorang Pria Hingga Terancam Hukuman 5 Tahun

5. Sudah tidak bersekolah dan juga tidak bekerja

Semua anggota kedua gangster yang terlibat dalam tawuran di tangerang merupakan anak-anak di bawah umur.

Sebagian masih berstatus sebagai pelajar SMA dan sekolah sederajat.

Source : Tribunnews.com

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest