Follow Us

10 Fakta Burung Rangkong, Burung yang Diburu Seorang Pria Hingga Terancam Hukuman 5 Tahun

Khaerunisa - Kamis, 20 Juni 2019 | 14:06
Pria tembak burung langka yang dilindungi pemerintah.
Instagram @makassar_iinfo

Pria tembak burung langka yang dilindungi pemerintah.

SUAR.ID - Beberapa waktu lalu viral di media sosial, seorang pria memamerkan foto dirinya tengah menyangking seekor burung.

Sementara di lehernya tergantung sebuah senapan.

Ia berpose sambil tersenyum, sementara di caption foto yang diunggahnya ditulis, "Baru masuk hutan langsung shoot ini,"

Ternyata, setelah mengunggah foto dirinya usai berburu burung di hutan, pria tersebut mendapat hujatan dari warganet.

Baca Juga: Pria yang 'Bangga' karena Tembak Burung Rangkong Berpotensi Dipenjara hingga 5 Tahun

Pasalnya, diketahui bahwa burung yang dicangkingnya adalah Burung Rangkong, burung langka yang dilindungi di Indonesia.

Bahkan, hingga mendapat perhatian dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui akun twitter resminya @KementerianLHK.

Kementerian LHK mengetweet, "Burung Rangkong merupakan satwa yang dilindungi. Kami akan menindak tegas pelaku. Kasus ini sudah masuk form pengaduan sejak kemarin dan sedang ditindaklanjuti. Terima kasih." tulis akun tersebut.

Kini, pria yang viral itu terancam hukuman 5 tahun penjara karena perbuatannya.

Baca Juga: Main Bareng Sang Kaka, Balita Ini Tewas Setelah Dilempar ke Udara dan Mengenai Kipas Angin di Langit Rumah

Berikut ini 10 fakta Burung Rangkong yang diburu oleh pria viral itu:

1 2 3 ... 7

Source : Bobo.grid.id, Kompas.com, National Geographic Indonesia

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest