Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malangnya Orang Ini, Berusaha Sogok Petugas Rp50 Ribu saat Bikin SIM, eh Malah Berakhir Terancam 5 Tahun Penjara

Khaerunisa - Senin, 17 Juni 2019 | 08:38
Ilustrasi SIM
Kompas.com/Oik Yusuf

Ilustrasi SIM

SUAR.ID - Membuat SIM lewat jalur belakang memang menjadi 'penyakit' di Indonesia yang hingga saat ini nampaknya masih sulit dihilangkan.

Perilaku tidak terpuji itu seperti sudah menjadi rahasia umum dan dianggap sebagai hal biasa.

Mungkin itu yang dipikirkan oleh seorang pemohon SIM berinisial BJ, sehingga ia dengan santainya memasukan uang Rp 50.000 ke saku petugas penguji SIM.

Sial nasibnya, ternyata petugas yang ia temui tak menggubris uang sogokan yang ia berikan.

Justru petugas polisi bernama Budiarto itu melaporkan apa yang dilakukan oleh BJ ke pimpinannya.

Baca Juga: 7 Fakta Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol ke Pengemudi Panther, Inilah yang Bikin Dia Punya Senjata Api

Pemohon SIM di Polres Metropolitan Bekasi Kota ditangkap karena memberikan uang suap Rp 50.000 kepada petugas penguji.

Pemohon berinisial BJ (43) akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus penyuapan kepada petugas itu terjadi pada Sabtu (15/6/2019) pagi.

Saat itu, BJ yang tidak lulus ujian praktik SIM roda empat berinisiatif memberikan uang Rp 50.000 kepada Aipda Budiarto dengan harapan diluluskan.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Presiden Soeharto, SBY, dan Jokowi Sama-sama Gunakan Ajudannya untuk Hal Satu Ini

"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya hari Sabtu (22/6/2019) mendatang.

Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," kata Erna, Minggu (16/6/2019).

Erna mengatakan, Aipda Budiarto menolak begitu tahu BJ memasukkan uang ke saku celananya. Namun, BJ tetap memaksa Aipda Budiarto agar menerima uang sogokan tersebut.

Kemudian, Aipda Budiarto melaporkan hal ini ke pimpinannya, AKP Sri Indira Purnamawati.

Baca Juga: Mengintip Penampilan Alyssa Daguise Mantan Al Ghazali Saat Hadiri Tunangan Jessica Iskandar, Cantik Banget!

"Oleh petugas, BJ kami amankan dan diperiksa untuk lebih lanjut," ujarnya.

Kepada polisi, BJ mengaku terpaksa menyuap petugas dengan harapan diluluskan dalam ujian SIM.

Sebab, dia tidak sabar memiliki SIM tersebut sekaligus dia tidak bisa menghadiri agenda ujian berikutnya karena ada kegiatan lain.

Baca Juga: Resmi Lamar Jessica Iskandar, Nia Ramadhani 'Peringatkan' Richard Kyle: Tolong Jaga Sahabat Saya dan Cintai Anaknya Seperti Anak Sendiri

Pihaknya menegaskan bakal menindak tegas masyarakat yang berusaha menyuap petugas.

“Kalau dinyatakan gagal berarti yang bersangkutan memang tidak mampu menguasai atau memahami ujian yang diberikan petugas. Artinya, mereka juga belum dianggap matang untuk berkendara di jalan raya," kata Erna.

Akibat perbuatannya, BJ dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca Juga: Tinggalkan Rumah Untuk Mudik Lebaran, Keluarga Ini Kaget Saat Tahu Ada Pencuri Makan Jelly di Rumahnya

Artikel ini telah tayang di Wartakota.tribunnews.com dengan judul Berikan Uang Suap Rp 50 Ribu, Pemohon SIM di Bekasi Ditangkap

Source : wartakota.tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x