SUAR.ID - Membuat SIM lewat jalur belakang memang menjadi 'penyakit' di Indonesia yang hingga saat ini nampaknya masih sulit dihilangkan.
Perilaku tidak terpuji itu seperti sudah menjadi rahasia umum dan dianggap sebagai hal biasa.
Mungkin itu yang dipikirkan oleh seorang pemohon SIM berinisial BJ, sehingga ia dengan santainya memasukan uang Rp 50.000 ke saku petugas penguji SIM.
Sial nasibnya, ternyata petugas yang ia temui tak menggubris uang sogokan yang ia berikan.
Justru petugas polisi bernama Budiarto itu melaporkan apa yang dilakukan oleh BJ ke pimpinannya.
Pemohon SIM di Polres Metropolitan Bekasi Kota ditangkap karena memberikan uang suap Rp 50.000 kepada petugas penguji.
Pemohon berinisial BJ (43) akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus penyuapan kepada petugas itu terjadi pada Sabtu (15/6/2019) pagi.
Saat itu, BJ yang tidak lulus ujian praktik SIM roda empat berinisiatif memberikan uang Rp 50.000 kepada Aipda Budiarto dengan harapan diluluskan.