Suar.ID -Pihak kepolisin akhirnya merilis peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap lima tokoh nasional.
Peran ini, tambah kepolisian seperti dilaporkan Kompas.com, terungkap dari keterangan para saksi dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
“Dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei,” ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Perinciannya sebagai berikut:
Pertama, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Setelah mendapatkan senjata api, Ade melanjutkan, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Tak berhenti sampai situ, Kivlan kemudian diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, keempat target itu adalah:
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan
- Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
“KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei,” kata Ade.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Muntah Darah, Tak Selamanya Berkaitan dengan Kondisi Kesehatan Anda!
Pengakuan tersangka
Sebelumnya, polisi juga mengungkap pengakuan para tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Rekaman pengakuan para tersangka itu diputar saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.
Salah satu rekaman yang diputar adalah pengakuan tersangka Tajudin.
Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.
Tajudin mengaku mendapat uang total Rp55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.
"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.
Sedangkan dalam rekaman lain Iwan mengaku mendapat uang Rp150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta.
Kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka dan menahan Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan sendiri kini ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta.