Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.
Tajudin mengaku mendapat uang total Rp55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.
"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.
Sedangkan dalam rekaman lain Iwan mengaku mendapat uang Rp150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta.
Kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka dan menahan Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan sendiri kini ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta.