Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuti Lebaran Telah Usai, PNS yang Bolos Akan Dikenai Sanksi Potong Gaji Hingga 100 Persen

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 11 Juni 2019 | 14:03
PNS
(Dok. Kemendagri)

PNS

Dalam amanatnya, Hasbi mengatakan, tindakan disiplin ini dilakukan agar menjadi pelajaran ke depan agar tidak ada lagi ASN yang mengulangi perbuatan serupa.

Hasbi menyatakan, ASN seharusnya menjadi teladan masyarakat dan bukannya malas serta memberi contoh buruk dengan cara melanggar disiplin.

Sementara itu, sejumlah ASN yang datang terlambat dihadang petugas Satpol PP dan tidak diperkenankan mengikuti upacara.

Puluhan ASN ini baru diberikan izin masuk setelah upacara bendera selesai.

Bahkan sempat terjadi aksi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan sejumlah ASN yang keberatan karena tidak diperkenankan mengikuti upacara bendera.

Mereka yang terlambat ditahan di luar lapangan hingga upacara usai.

Salah satu petugas Satpol PP menyampaikan bahwa ini adalah perintah Bupati.

ASN yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti upacara bendera. (Junaedi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bolos Sehari, Gaji PNS Dipotong 20 Persen, kalau Sampai 3 Hari Jadi 100 Persen

Baca Juga: Seorang Nenek Tertinggal di Rest Area saat Arus Balik, Putranya Baru Sadar Setelah Melaju 200 km

Source : Kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x