Follow Us

Gara-gara Terlalu Mencintai Bung Karno, Mantan Orang Terkaya yang Sumbang 28 Kg Emas Monas Ini Dipenjara Orde Baru karena Dituduh PKI

Moh. Habib Asyhad - Senin, 10 Juni 2019 | 09:27
Monumen Nasional, yang sebagian besar emasnya disumbang oleh putra Aceh bernama Teuku Markam. Sayang, akhir hidupnya tragis, dituduh PKI oleh ORde Baru.
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Monumen Nasional, yang sebagian besar emasnya disumbang oleh putra Aceh bernama Teuku Markam. Sayang, akhir hidupnya tragis, dituduh PKI oleh ORde Baru.

Selama puluhan tahun, orang-orang dibuat terheran-heran dengan puncak emas tersebut.

Meski tak pernah ada dokumentasi, tapi banyak yang meyakini jika Teuku Markam yang menyumbang 28 kg emas.

Tak hanya itu saja jasa tokoh Aceh ini, Teuku Markam juga ikut andil dalam pembebasan lahan Senayan untuk menjadi pusat olah raga.

Tak hanya Monas dan Senayan, masih banyak jasa yang dilakukan oleh Teuku Markam.

Dia juga ikut membiayai berbagai macam yang terkait dalam melepaskan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Konglomerat yang dekat dengan Soekarno ini juga ikut mensukseskan KTT Asia Afrika.

Luar biasa memang jasanya, namun pada akhirnya Teuku Markam justru tak dianggap dan diakui oleh negara.

Ketika Soeharto mulai memimpin rezim Orde Baru, Teuku Markam diciduk dan dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan terlibat dengan PKI.

Dia juga dianggap sebagai kaum penyembah Soekarno dan akhirnya Teuku Markam dijebloskan ke penjara pada tahun 1966.

Penderitaan Teuku Markam bukan hanya ketika dirinya difitnah dan berakhir dipenjara.

Ada satu lagi kezaliman yang menimpa Teuku Markam yang dilakukan oleh pemerintah Soeharto.

PT. Karkam miliknya yang telah menyumbang dana demi pembangunan ekonomi diambil dan menjadikannya milik negara.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest