SUAR.ID - Terjerat kasus narkoba yang cukup berat membuat Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
Peradilannya hingga kini masih terus bergulir membuat nasibnya belum juga diputuskan.
Di tengah proses peradilan tersebut, dikabarkan kondisi kesehatan Steve mengalami gangguan.
Kondisi kesehatan Steve Emmanuel selama menjalani hukuman di tahanan terus menurun.
Bahkan, artis yang didakwa sebagai pengedar narkoba tersebut dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.
Dkutip GridHot.ID dari Kompas.com, kepala BNN Kota Jakarta Selatan Amrita Devi menyarankan, agar terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel menjalani rehabilitasi.
Hal itu Amrita sampaikan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Steve dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (23/5/2019).
Amrita berpendapat bahwa Steve bisa saja mengalami gangguan efek narkotika lainnya apabila tak menjalani rehabilitasi.
"Zat tersebut (Narkotika) memengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar serangan kecemasan dan panik," ucapnya.