"Ini perlu eksplorasi lanjut apakah ada gangguan jiwa terhadap yang bersangkutan. Potensi terjadi lost control dalam gangguan kejiwaan itu dapat terjadi," sambungnya.
Amrita mengatakan, dampak kerusakan akibat penggunaan kokain yang digunakan oleh Steve lebih parah ketimbang sabu.
Baca Juga: Oalah, Ini Toh Penyebab Gempi Gagal Tampil dan Menangis di Acara Shopee
Atas hal itu, Amrita menilai penahanan Steve di dalam rutan sebaiknya dipindah demi lingkungan yang kondusif.
"Tentunya dampaknya harus saya periksa lebih lanjut lagi untuk mendalaminya, namun salah satu yang memengaruhi adalah lingkungan kejiwaan di rutan itu tidak kondusif untuk pemulihan," ungkapnya.
Berkait waktu yang diperlukan Steve untuk menjalani rehabilitasi, Amrita tak bisa memastikan.
Ia harus melakukan observasi terlebih dahulu.
"Relatif sekali, tapi biasanya rehab itu memakan waktu tiga bulan kemudian kita evaluasi kembali. Namun jika menimbulkan gangguan kejiwaan, diperlukan terapi dan pendampingan lebih lanjut dan dilanjutkan dengan pasca-rehab enam bulan," imbuhnya.
Melansir Tribunnews, Artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain.
Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.