Mayat wanita telanjang
Suatu sore pada 27 April 1997 Dusun Aman Damai dilanda kehebohan. Seorang pemuda menemukan sesosok mayat wanita tanpa busana di ladang tebu.
Warga pun berbondong-bondong untuk membongkarnya. Suasana bertambah panas ketika muncul kabar seorang warga yang bernama Sri Kemala Dewi (21) sudah menghilang selama tiga hari. Mereka takut mayat yang ditemukan tersebut adalah Dewi.
Ternyata mayat tersebut benar-benar milik Dewi. Aparat kepolisian dari Mapolsek Sunggal bertindak cepat. Setelah diselidiki, sebelum menghilang Dewi dikabarkan sempat bertengkar dengan suaminya, Tumin. Bahkan mereka telah pisah ranjang.
Orangtua Dewi pun meyakini Tumin-lah pelaku pembunuhan tersebut. Untuk keperluan penyelidikan, maka suami Dewi ditahan.
Pakaian yang membuka tabir
Pihak kepolisian tidak mau terburu nafsu menetapkan Tumin sebagai tersangka. Apalagi berdasarkan penyelidikan lanjutan, beberapa tahun sebelumnya juga pernah ditemukan mayat wanita di ladang tebu. Kasus tersebut terpaksa dihentikan karena kekurangan bukti.
Hingga pada suatu kesempatan, polisi menemukan secercah bukti baru. Seorang warga kampung yang bernama Andreas, pada hari menghilangnya Dewi, mengaku pernah mengantarkannya ke rumah Suradji untuk berkonsultasi.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka mendatangi rumah Suradji. Pria yang akrab dipanggil Datuk itu pun mengakui, Dewi memang pernah datang ke rumahnya. Namun selepas magrib, Dewi pulang ke rumahnya sendiri.
Penyelidikan terpaksa dihentikan karena tak cukup bukti.Polisi tak menyerah. Mereka mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir. Ternyata, dari sekian banyak orang yang dilaporkan hilang terdapat satu benang merah. Kebanyakan dari mereka merupakan pasien Suradji.
Atas dasar informasi tambahan itu, polisi lalu menggeledah rumah sang dukun. Di sana ditemukan sejumlah pakaian dan perhiasan wanita, salah satunya milik Dewi. Suradji beserta ketiga istrinya pun ditangkap.
Pengakuan Suradji