Politisi Partai Demokrat itu juga berujar, 150 juta pengguna internet di Indonesia juga terkena imbas dan menjadi korban atas langkah yang diambil pemerintah tersebut.
"Kalaupun hanya ada 100-200 orang yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk provokasi kemarin, mengapa kita-kita pengguna di Indonesia yang berjumlah 150 jutaan orang menjadi korbannya semua?" kata Roy.
YLKI juga nilai keputusan pemerinta batasi medsos berlebihan
Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Masih Punya Kesempatan Menang, Tapi Ada Syaratnya
Baca Juga: Seorang Siswi Sengaja Loncat ke Depan Kereta yang Melaju Tepat di Hari Penerimaan Ijazah
Melansir Wartakotalive.com, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menilai pemblokiran layanan media sosial di Indonesia terlalu berlebihan.
Tulus Abadi ketua YLKI mengatakan, secara politis apa yang dilakukan pemerintah memang dapat dipahami.
"Walaupun yang dilakukan pemerintah sebenarnya terlambat. dan yang dilakukan pemerintah jangan seperti mau menangkap satu ekor tikus, tapi dengan cara membakar lumbung padi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/5/2019).
Ia menambahkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut telah melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik.
"Baik yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen bahkan UUD 45," tandasnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Kamis 23 Mei 2019, Sagitarius Awas Ada Musuh di Balik Selimut!
Baca Juga: Ratusan Perusuh Bayaran yang Menolak Hasil Pemilu pada 22 Mei Diamankan TNI dan Polri