Follow Us

Terancam Hukuman Mati, Begini Isi Surat HS yang Dikirim secara Khusus kepada Presiden Jokowi

Khaerunisa - Rabu, 22 Mei 2019 | 08:28
HS tulis surat permohonan maaf
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

HS tulis surat permohonan maaf

Isi surat yang ditulis dan ditandatangani oleh HS pada 21 Mei 2019 itu ditunjukkan oleh kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowujoyo, kepada wartawan.

Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.

Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Wajah Tampan Anaknya Jadi Sorotan

Sugiarto juga mengatakan bahwa surat tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi JNE atau TIKI karena ia tidak sempat mengirimnya langsung.

Selain itu, Sugiharto berharap Presiden Jokowi menerima permintaan maaf kliennya itu.

Karena menurutnya, HS mengeluarkan seruan ancaman itu secara spontan tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.

"Selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum. Inikan HS melontarkan pernyataan (ancaman penggal kepala Jokowi) itu spontan saja saat demo, tetapi soal niat membunuh presiden atau hal-hal lain itu enggak ada," ujar Sugiarto.

Baca Juga: Selain Terancam Hukuman Mati Gara-gara Ancam Penggal Kepala Jokowi, Nasib Pernikahan HS pun Tak Jelas

Isi surat HS:

Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest