Suar.ID - Warganet yang mendukung penghentian izin hukum Front Pembela Islam (FPI) semakin bertambah.
Lebih dari 200 ribu orang telah menandatangani Petisi stop izin FPI di laman Change.org, pada Kamis (8/5/2019) pagi.
Jumlah itu bertambah cukup signifikan dari Rabu pagi pukul 09.15 WIB, yanghanya memperoleh sekitar 100 ribu tanda tangan.
Petisi bertajuk Stop Ijin FPI ini dibuat oleh oleh Ira Bisyir pada Selasa (07/05/2019).
Baca Juga : Andromeda Mercury Host TV One Kena Semprot Adian Napitupu, Dianggap Berat Sebelah
Awalnya Ira hanya menargetkan 50.000 tanda tangan dalam petisi.
Target itu langsung tercapai pada hari pertama dan warganet kini yang menandatangani terus bertambah.
Ira Bisyir selaku pembuat petisi, memulai petisi ini kepada Menteri Dalam Negeri.
Dilaporkan bahwa izin FPI sebagai ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri yang akan habis pada 20 Juni 2019.
Baca Juga : Hikayat Masjid Buton, Konon Ada Lubang yang Bisa Keluar Suara Azan dari Mekkah
Melalui Petisi berjudul "Stop Ijin FPI", ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak perpanjangan ijin FPI.
Berikut isi petisi Stop Ijin FPI:
"Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.
Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
MOHON TANDA TANGANI PETISI INI."
Link petisi "Setop Izin FPI">>>
(Adrie P. Saputra/Suar.ID)