Follow Us

Kota di Filipina ini Melarang Warganya Bergosip, Bila Ketahuan Didenda Uang Tunai dan Bersihkan Sampah

Masrurroh Ummu Kulsum - Senin, 06 Mei 2019 | 16:09
Suasana salah satu pasar di Binalonan.
binalonan.gov.ph

Suasana salah satu pasar di Binalonan.

Sebagai bagian dari rencananya untuk menjaga Binalonan tetap beradab, walikota juga melarang karaoke setelah pukul 22:00.

"Melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami," kata Guico.

"Kota tanpa gosip lebih bermanfaat karena saya percaya orang memiliki hal-hal yang lebih baik untuk dilakukan daripada berbicara negatif tentang orang lain," lanjutnya.

Sementara masyarakat pun merespon baik peraturan tersebut.

Peraturan semacam itu dinilai tidak melanggar kebebasan berbicara atau berekspresi tetapi merupakan perlindungan atas fitnah dan sejenisnya.

Baca Juga : Rumah Mewah Berlapis Emas 22 Karat Milik Andre Taulany Kosong Sejak Sang Istri Kena Kasus Pencemaran Nama Baik

Baca Juga : Tafsir Mimpi Sedang Hamil: Bersiap-siaplah, akan Ada Hal Besar yang akan Terjadi pada Anda

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest