Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabur Setelah Bunuh Sang Istri, Suami di Bekasi Ini Serahkan Diri ke Polisi karena Terus Dihantui Wajah Istrinya

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 30 April 2019 | 13:56
Ilustrasi
Kompas.com

Ilustrasi

SUAR.ID -Sakit hati lantaran sering dihina dan dicaci maki, seorang pria di Bekasi jerat leher istrinya hingga tewas.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, lokasi kejadian adlah rumah korban yakni di Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial T (47), menjerat leher korban dengan tali lantaran sakit hati kerap menerima hinaan dari korban.

Baca Juga : 4 Pria China Diamankan Petugas Diduga akan Kawin Campur dengan Gadis Tasikmalaya, Sang Ibu: Yang Penting Lakinya Baik dan Jujur

"Pelaku sering dicaci maki, direndahkan oleh korban sehingga dia sakit hati dan membunuh korban," ujar Candra di Mapolres Metro Bekasi, Senin (29/4).

"Kemungkinan karena korban yang seorang pedagang punya penghasilan lebih besar dibanding pelaku yang bekerja serabutan."

Usai membunuh korban, pelaku meletakkan mayat korban di dalam kamar dan pelaku langsung melarikan diri.

Pada 12 April 2019, saksi yang merupakan adik korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban melintas di depan rumah korban.

Saat melintas, saksi mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

Ketika dicek, saksi menemukan mayat korban di dalam kamar dengan luka jeratan tali di bagian leher.

Baca Juga : Polisi Gelar Operasi Keselamatan 29 April-12 Mei 2019 Serentak di Seluruh Indonesia, Ini 9 Sasaran Utamanya

"Saksi langsung melaporkan kejaidian ke ketua RT setempat kemudian dilanjutkan lapor polisi," lanjut Candrai.

"Anggota langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan."

Kemudian, pada 21 April 2019 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong.

Hal itu langsung dilaporkan pihak Polsek Serpon ke Polres Metro Bekasi.

Polisi pun langsung menjemput pelaku untuk diamankan.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong, kita dapat info dan kita cek dan ternyata benar dia pelaku pembunuhan istrinya.

Langsung kita tangkap, dia menyerahkan diri katanya terbayang-bayang korban," tutur Candra.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSering Dihina dan Direndahkan, Suami Bunuh Istri di Bekasi

Baca Juga : Kasihan, Setelah Ditinggal Sang Ayah, Alvi Kini Ditinggal sang Ibu yang Meninggal Setelah Menjadi Petugas KPPS

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x