Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Pria China Diamankan Petugas Diduga akan Kawin Campur dengan Gadis Tasikmalaya, Sang Ibu: Yang Penting Lakinya Baik dan Jujur

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 30 April 2019 | 11:44
Empat WNA China diamankan petugas imigrasi karena diduga akan melakukan kawin campur.
Kompas.com

Empat WNA China diamankan petugas imigrasi karena diduga akan melakukan kawin campur.

Suar.ID -Senin (29/4) kemarin, empat pria asal China ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Jawa Barat.

Musabnya, mereka mengaku datang ke Tasikmalaya untuk mencari gadis desa yang mau untuk dinikahi.

Mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Baca Juga : Berani Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natuna, Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Banyak Kapal Vietnam!

Penangkapan keempat WNA ilegal ini atas laporan dari warga.

Mereka diamankan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Karangnunggal, Tasikmalaya.

“Sesuai keterangan dan hasil investigasi kami, keempat WNA asal China ini belum bisa menunjukkan dokumen paspor kenegaraan, visa kunjungan dan lainnya,” ujar Sarial, Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas II.

“Mereka tak bisa bahasa lain, kecuali bahasa China.”

Sarial menambahkan, sesuai keterangan dari Polsek Karangnunggal yang menyerahkan keempat pria Tiongkok ini ke Kantor Imigrasi, mereka diduga akan melakukan kawin campur dengan seorang gadis asal Karangnunggal.

Sebelumnya, mereka sempat mencari gadis desa yang mau dinikahinya dan ditanggung biaya nikahnya.

Keempat WNA asal China itu adalah, Yuan Zhenshun (22), Zeng Xiangshun (27), Li Yadong (27), dan Sun Mingchao (22).

Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 71 huruf B Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga : Sempat Dirumorkan Tewas, Pemimpin ISIS Kembali Menampakkan Diri dalam Video Propaganda untuk Pertama Kalinya dalam 5 Tahun

Rencana pencarian gadis untuk dinikahi warga China ini dibenarkan oleh seorang gadis asal Karangnunggal, Tasikmalaya, Ines Julianti Silvia (19).

Menurutnya, dirinya dan Li Yadong (27), salah seorang WNA yang ditangkap, sudah berencana menikah.

Namun, Ines enggan menjelaskan secara detail prosesnya seperti apa.

Tapi, Ines mengaku telah dijanjikan biaya pernikahan sebesar Rp35 juta yang akan diberikan pria asing itu ke orangtuanya.

"Saya dijanjikan akan dinikahi oleh pria asal China bernama Li Yadong tahun ini,” ujarnya.

“Sebetulnya saya baru kenal sama dia itu baru dua bulan ini. Itu juga dikenalkan oleh perantara bernama Andi.

“Saya tidak menyesal sudah kenal dan mau dinikahi.

“Dia sudah ngajak saya sama keluarga untuk bertemu pengacaranya bernama Liong.

“Bahkan dia bilang semua dokumen ke empat WNA ada di Liong, yang tinggal di Jakarta," ungkap Ines, saat ditemui di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Selama ini, Ines berkomunikasi melalui sang perantara dan jarang secara langsung berkomunikasi dengan pria asal China tersebut.

Hal ini dibenarkan dan mendapatkan persetujuan ibu kandung Ines, Aas.

Baca Juga : Polisi Gelar Operasi Keselamatan 29 April-12 Mei 2019 Serentak di Seluruh Indonesia, Ini 9 Sasaran Utamanya

Aas mengaku mendukung rencana pernikahan anaknya yang masih belia tersebut, meski calon menantunya tak diketahui asal usulnya.

"Jodoh kan ada yang mengatur,” ujarnya.

“Yang penting lelakinya itu baik dan jujur. Biaya nikah pun Rp35 juta nantinya akan ditanggung oleh calon suaminya yang berasal dari negara China itu.”

"Meski sekarang calon menantu berada di dalam tahanan Kantor Imigrasi, saya masih tetap menyetujuinya,” kata Aas yang mendampingi Ines.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berencana Menikahi Gadis Tasik dengan Biaya Rp 35 Juta, 4 Pria China Diamankan

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x