Follow Us

4 Pria China Diamankan Petugas Diduga akan Kawin Campur dengan Gadis Tasikmalaya, Sang Ibu: Yang Penting Lakinya Baik dan Jujur

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 30 April 2019 | 11:44
Empat WNA China diamankan petugas imigrasi karena diduga akan melakukan kawin campur.
Kompas.com

Empat WNA China diamankan petugas imigrasi karena diduga akan melakukan kawin campur.

Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 71 huruf B Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga : Sempat Dirumorkan Tewas, Pemimpin ISIS Kembali Menampakkan Diri dalam Video Propaganda untuk Pertama Kalinya dalam 5 Tahun

Rencana pencarian gadis untuk dinikahi warga China ini dibenarkan oleh seorang gadis asal Karangnunggal, Tasikmalaya, Ines Julianti Silvia (19).

Menurutnya, dirinya dan Li Yadong (27), salah seorang WNA yang ditangkap, sudah berencana menikah.

Namun, Ines enggan menjelaskan secara detail prosesnya seperti apa.

Tapi, Ines mengaku telah dijanjikan biaya pernikahan sebesar Rp35 juta yang akan diberikan pria asing itu ke orangtuanya.

"Saya dijanjikan akan dinikahi oleh pria asal China bernama Li Yadong tahun ini,” ujarnya.

“Sebetulnya saya baru kenal sama dia itu baru dua bulan ini. Itu juga dikenalkan oleh perantara bernama Andi.

“Saya tidak menyesal sudah kenal dan mau dinikahi.

“Dia sudah ngajak saya sama keluarga untuk bertemu pengacaranya bernama Liong.

“Bahkan dia bilang semua dokumen ke empat WNA ada di Liong, yang tinggal di Jakarta," ungkap Ines, saat ditemui di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Selama ini, Ines berkomunikasi melalui sang perantara dan jarang secara langsung berkomunikasi dengan pria asal China tersebut.

Editor : Suar





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular