Follow Us

PRT Indonesia Menghadapi Hukuman Mati karena Membunuh Majikannya secara Brutal di Singapura

Adrie P. Saputra - Rabu, 24 April 2019 | 08:14
Lokasi pembunuhan Daryati
Asia One

Lokasi pembunuhan Daryati

Suar.ID - Sebulan setelah memulai pekerjaan di sebuah rumah keluarga di Telok Kurau, Singapura, seorang pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia menjadi sangat rindu rumah dan penuh dengan kerinduan terhadap kekasihnya yang ada di Hong Kong, sehingga ia merencanakan "rencana kejam" untuk membunuh majikannya.

Daryati (26), ingin mendapatkan paspornya yang disimpan di brankas dan mencuri uang dari laci yang terkunci, sehingga dia bisa kembali ke rumah, kata jaksa kepada Pengadilan Tinggi pada Selasa (23/04/2019) - hari pertama persidangan pembunuhannya.

Dia menghadapi hukuman mati karena menikam dan menyayat Seow Kim Choo pada 7 Juni 2016, meninggalkan wanita berusia 59 tahun itu dengan 98 luka pisau, yang sebagian besar berada di kepala dan lehernya.

Daryati adalah pekerja rumah tangga asing yang diadili di Singapura karena pembunuhan.

Baca Juga : PRT Indonesia Disiksa, Kini Teman Fitriyah Juga Ikut Disiksa Makijan, Dipaksa Tak Berbusana dan Dicambuk, Serta Makan Muntahan!

Kasus serupa pernah dilakukan oleh PRT Filipina, Flor Contemplacion, yang akhirnya digantung pada 1995 karena dugaan membunuh sesama PRT dan anak berusia empat tahun.

Dalam membuka kasusnya terhadap Daryati, jaksa mengutip kata-kata Daryati sendiri yang telah ditulisnya dalam buku harian.

Isi buku hariannya berbunyi:

"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan.

Saya siap menghadapi semua risiko atau konsekuensi, apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya.

Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.

Keluarga majikanku adalah KEMATIAN, targetku!!!"

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Wong Kok Weng, mengatakan bahwa kata-kata mengerikan ini sebenarnya merupakan pengakuan "ex-ante" (frasa Latin yang berarti "sebelum acara") - merupakan pengakuan pembunuhan "brutal dan berdarah dingin" yang akhirnya akan ia lakukan.

Dilaporkan bahwa Madam Seow tinggal di rumah tiga lantai dengan suaminya, dua putra dewasa, menantu perempuan dan dua cucu.

Daryati mulai bekerja untuk keluarga pada 13 April 2016.

Baca Juga : Seorang PRT Dipecat karena Kanker, Kini Dia Bingung karena Tak Ada Biaya untuk Pengobatan

Paspornya disimpan di brankas di kamar tidur utama dan hanya Seow dan suaminya, Ong Thiam Soon, yang memiliki kunci brangkas.

Madam Seow juga memegang kunci laci di lantai pertama, tempat menyimpan uang tunai.

Daryati dilaporkan DPP telah menyusun rencana untuk membunuh Nyonya Seow pada 12 Mei sehingga ia dapat mengambil paspornya, mencuri uang dan kembali ke Indonesia.

Dia memberi tahu PRT Indonesia yang lain, Don Hayati (27), untuk mengalihkan perhatian Ong dan kemudian mematikan TV serta pasokan listrik, sehingga mereka dapat mencuri uang dan melarikan diri ketika dia mencoba untuk menghidupkan listrik kembali.

Dia juga memberi tahu Hayati untuk mengingatkannya ketika saudara lelaki Seow datang ke rumah, setelah mengamati bahwa dia akan membawa sejumlah besar uang tunai setiap kali dia berkunjung.

Dalam buku hariannya pada tanggal 2 Juni, Daryati menggambar peta rumah, merencanakan jalan yang akan diambilnya untuk mendapatkan paspor dan rute pelariannya.

Dia menyembunyikan pisau Kukri di bilik lemari pakaian utama, palu di meja belajar di lantai dua, dan pisau pendek di keranjang di bawah wastafel toilet kamar tidur utama, kata DPP.

Pisau-pisau itu dimaksudkan untuk menyerang Seow dan palu untuk memukul menantu Rowena Yeo jika dia turun dari lantai tiga, kata DPP.

Baca Juga : Viral! Seorang Pria Jadi PRT dan Digaji Rp 33 Juta per Bulan untuk Menyikat Kura-kura, Ternyata Inilah Fakta yang Sesungguhnya

Pada 7 Juni, Daryati melaksanakan rencana itu setelah dia memverifikasi bahwa saudara lelaki Seow datang dan menghitung uang tunai di lantai pertama.

Dia pindah hanya setelah Yeo dan dua anaknya naik ke lantai tiga, dan setelah Seow, saudara lelaki dan kedua putranya meninggalkan rumah, kata DPP.

Menyembunyikan pisau di pakaiannya, Daryati pergi ke kamar tidur utama dengan sepasang celana panjang yang dia setrika untuk Seow.

Dalam perjalanannya ke atas, dia berkata "jaga bawah", kepada Hayati, yang tidak menghadapi dakwaan atas keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.

Setelah menyerahkan celana panjang Seow, Daryati mengeluarkan pisau dan menuntut pengembalian paspor kepada majikannya.

Ketika Seow berteriak, Daryati menyeret majikannya ke toilet, menutup pintu dan berulang kali menebas dan menusuk leher, kepala, dan wajahnya hingga majikannya roboh di lantai.

Untuk memastikan Seow meninggal, Daryati mengambil pisau pendek yang dia sembunyikan di bawah bak cuci, berjongkok dan berulang kali menusuk leher majikannya sampai dia tidak bergerak, kata DPP.

Baca Juga : Viral, Foto PRT Duduk di Luar Restoran Sementara Majikannya Makan di dalam

 Ong Thiam Soon
Asia One

Ong Thiam Soon

"Terdakwa jelas-jelas berniat menyebabkan kematian almarhum oleh serangan ganasnya," kata DPP.

Pada saat itu, Ong telah memasuki kamar tidur utama dan memanggil istrinya.

Karena tidak ada jawaban, dia menjadi khawatir dan menggunakan obeng untuk membuka pintu toilet.

Ketika pintu terbuka, Daryati menyerang Ong dengan menusuk lehernya.

Dia berhasil menghindar, tetapi ketika dia pergi untuk memeriksa Seow, Daryati mengambil pisau dan menikamnya di leher untuk kedua kalinya.

Ong akhirnya menahan Daryati dan mengikat tangannya dengan ikatan kabel.

Dia kemudian membawanya keluar ke gerbang utama, di mana tiga orang yang lewat membantu mengawasinya sementara dia memeriksa Seow.

Yeo memanggil ambulans sekitar jam 8.50 malam.

Paramedis menyatakan Seow meninggal sekitar pukul 9.05 malam.

Sebuah laporan otopsi menyatakan bahwa dia meninggal karena beberapa luka irisan dan tusukan pada kepala dan leher.

Sebuah laporan psikiatris mengatakan Daryati menderita kelainan penyesuaian pada saat itu, tetapi ini tidak berarti kelainan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakannya.

Daryati, yang dipertahankan oleh Mohd Muzammil, juga menghadapi dakwaan kedua atas percobaan pembunuhan Ong, tetapi itu telah ditangguhkan untuk saat ini. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : asiaone.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest