Follow Us

PRT Indonesia Menghadapi Hukuman Mati karena Membunuh Majikannya secara Brutal di Singapura

Adrie P. Saputra - Rabu, 24 April 2019 | 08:14
Lokasi pembunuhan Daryati
Asia One

Lokasi pembunuhan Daryati

Suar.ID - Sebulan setelah memulai pekerjaan di sebuah rumah keluarga di Telok Kurau, Singapura, seorang pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia menjadi sangat rindu rumah dan penuh dengan kerinduan terhadap kekasihnya yang ada di Hong Kong, sehingga ia merencanakan "rencana kejam" untuk membunuh majikannya.

Daryati (26), ingin mendapatkan paspornya yang disimpan di brankas dan mencuri uang dari laci yang terkunci, sehingga dia bisa kembali ke rumah, kata jaksa kepada Pengadilan Tinggi pada Selasa (23/04/2019) - hari pertama persidangan pembunuhannya.

Dia menghadapi hukuman mati karena menikam dan menyayat Seow Kim Choo pada 7 Juni 2016, meninggalkan wanita berusia 59 tahun itu dengan 98 luka pisau, yang sebagian besar berada di kepala dan lehernya.

Daryati adalah pekerja rumah tangga asing yang diadili di Singapura karena pembunuhan.

Baca Juga : PRT Indonesia Disiksa, Kini Teman Fitriyah Juga Ikut Disiksa Makijan, Dipaksa Tak Berbusana dan Dicambuk, Serta Makan Muntahan!

Kasus serupa pernah dilakukan oleh PRT Filipina, Flor Contemplacion, yang akhirnya digantung pada 1995 karena dugaan membunuh sesama PRT dan anak berusia empat tahun.

Dalam membuka kasusnya terhadap Daryati, jaksa mengutip kata-kata Daryati sendiri yang telah ditulisnya dalam buku harian.

Isi buku hariannya berbunyi:

"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan.

Saya siap menghadapi semua risiko atau konsekuensi, apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya.

Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.

Keluarga majikanku adalah KEMATIAN, targetku!!!"

Source : asiaone.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest