Follow Us

Hasil Visum Tunjukkan Organ Intim Audrey Baik-baik Saja, Pihak Keluarga Sodorkan Bukti Baru

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 17 April 2019 | 12:32
Babak baru kasus Justice for Audrey
IST

Babak baru kasus Justice for Audrey

Suar.ID - Kasus penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Audrey, memasuki babak baru.

Setelah visum menunjukkan bahwa organ intim Audrey baik-baik saja, keluarga langsung menyodorkan bukti-bukti baru.

Bukti-bukti baru itu berupa foto-foto lebam di kaki.

Tak lupa, pihak keluarga juga menggandeng tujuh pengacara untuk melawan hasil visum yang menunjukkan hasil sebaliknya, yakni tidak adanya kekerasan sedramatis seperti diceritakan korban yakni Audrey.

Memang Audrey secara psikis tampak terguncang, namun bukti visum menunjukkan tidak separah dituturkan Audrey.

Lalu apa kata pihak kepolisian terhadap terhadap sikap tak terima keluarga?

Yang pasti, kasus perundungan dan penganiayaan #JusticeForAudrey semakin misterius.

Antara hasil visum dan pengakuan keluarga Audrey berbalikan.

Hal ini lantaran hasil visum dari Audrey yang keluar pada Rabu (10/4/2019) bertolak belakang dengan pengakuan korban.

Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.

Saking penasarannya dengan kasus misterius ini, Selebgram Awkarin sampai mewawancarai tiga saksi mata atas kasus diduga pengeroyokan Audrey.

Lewat akun Youtubenya, Karin Novilda, Awkarin mengupas habis kejadian sebenarnya versi saksi mata.

Awkarin mengatakan tidak pantas jika kita hanya mendengar dari hanya sisi Audrey, kita juga harus mendengarkan dari sisi saksi.

Saat itu BN, DN dan SI menceritakan semua yang terjadi tentang kasus Audrey yang kini viral.

Ketiga saksi ini awalnya dituduh sebagai pelaku yang telah membuat Audrey masuk rumah sakit.

Namun kini mereka hanya ditetapkan sebagai saksi oleh pihak polisi.

Menurut mereka kejadian sebenarnya tidak seperti hal yang diberitakan saat ini.

Mereka sangat terpukul dengan kejadian ini.

Tidak terlibat dalam perkelahian, mereka malah dituduh telah melakukan penganiayaan

Sementara, mengutip dari Grid.ID, Minggu (14/4/2019) diberitakan Audrey mengalami kekerasan dengan kepala dibenturkan ke aspal sampai keperawanannya hilang karena pelecehan seksual oleh para pelaku.

Akan tetapi hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.

Keluarga Audrey pun berang dan tak terima dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit Promedika Pontianak tempat korban dirawat.

Untuk menyangkal hal itu, keluarga melalui pengacaranya mempunyai bukti jika korban memang mengalami tindak kekerasan.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam dan bukti fisik yang dialami Audrey.

Saat ini, pihak korban menggandeng tujuh pengacara untuk menangani kasus yang tengah berjalan di pihak kepolisian.

Diwartakan oleh Tribun Pontianak pada Kamis (11/4/2019), tujuh pengacara itu antara lain Daniel Edward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH, dan Erik Mahendra SH.

Daniel Adward Tangkau menjelaskan jika ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak.

Para pengacara Audrey akan mengajukan visum ulang terhadap korban dan siap mengawal hingga tuntas kasus Audrey hingga keadilan sebenarnya terungkap.

Permintaan visum ulang itu lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.

Terus terang disebutnya jika pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."

"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.

Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.

Kapolresta Pont ianak, Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visum ulang.

Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.

“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutip Gridhot.ID, Sabtu (13/4/2019).

Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasil visum rumah sakit yang jelas berkompeten.

Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, sementaran visum kedua di RS ProMedika dengan hasil sama yaitu tidak adanya kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya. (Vega Dhini/TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest