Kapolresta Pont ianak, Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visum ulang.
Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutip Gridhot.ID, Sabtu (13/4/2019).
Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasil visum rumah sakit yang jelas berkompeten.
Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, sementaran visum kedua di RS ProMedika dengan hasil sama yaitu tidak adanya kelainan.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya. (Vega Dhini/TribunStyle.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan