Faktanya,para tersangka membantah telah melukai alat vital korban dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/04/2019) malam.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir juga membenarkan para tersangka tak melukai alat kelamin korban.
Hal ini diperkuat dari hasil visum yang tidak ditemukannya luka atau memar di area sensitif korban itu.
"Fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sandal. Itu ada dilakukan."
"Dan tidak ada melukai kelamin," kata Kapolresta Pontianak M Anwar Nasir. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)