Suar.ID - Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak berinisial AU (14) memasuki babak baru.
Tujuh dari 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang terkait kasus pengeroyokan AU akhirnya memberikan klarifikasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/04/2019) malam, para tersangka mengungkap berbagai pengakuan ke publik.
Para tersangka mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.
Baca Juga : Kok Bisa KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Ziana Fazura yang Viralkan Kasus Audrey?
Namun, mereka mengaku menganiaya secara ringan.
Mereka juga membantah telah melukai alat kelamin korban.
"Tidak ada penyintasan, penyeretan, menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan kepalanya ke aspal, itu tidak ada, apalagi merusak alat kelaminnya," ungkap salah seorang tersangka saat memberikan keterangan di Mapolresta Pontianak yang difasilitasi oleh KPPAD Kalimantan Barat.
Sebaliknya, para tersangka mengaku telah menjadi korban bully dari warganet di media sosial.
Bahkan mereka mengaku mendapat teror dan ancaman pembunuhan.